Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Aktivis Desak Kejagung Usut Nama-nama yang Muncul di Sidang Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM

Foto : Muh. Rahim Saat Orasi di Kejaksaan Agung


HaluanMerdeka.com— Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra)–Jakarta menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis 6 November 2025, untuk mendesak penegakan hukum dalam kasus korupsi tambang nikel eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pandu Citra Mulia (PCM).

Dalam orasinya, para aktivis menuntut Kejagung RI menginstruksikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) agar menindaklanjuti seluruh fakta yang terungkap di Pengadilan Negeri Kendari. Kasus ini disebut telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp233 miliar.

Koordinator aksi, Muhammad Rahim, menyebut nama H.H., pemilik IUP PT PCM dan PT Kurnia Mining Resources (KMR), sebagai tokoh yang diduga menjadi aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara.

“H.H. bukan sekadar pemegang izin, tetapi pengendali utama seluruh aktivitas pertambangan yang kini terbukti merugikan negara,” kata Rahim kepada wartawan seusai aksi.

Dalam persidangan di PN Kendari, muncul sejumlah nama lain yang disebut turut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Beberapa di antaranya adalah mantan calon Wakil Bupati Kolaka Utara Timber, Ketua Kadin Kolut Gafur, serta H. Binu, Ko Andi, H. Igo, Erwin, dan Yomi.

Rahim menilai, Kejati Sultra harus segera memanggil dan memeriksa seluruh nama yang disebut di persidangan itu. Ia juga menyoroti potensi lemahnya integritas aparat hukum jika perkara ini tidak dituntaskan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti di level operator. Kami menuntut agar semua yang disebut di pengadilan dimintai pertanggungjawaban, termasuk H.H.,” ujar Rahim.

Aksi di Kejagung ini, menurut Rahim, merupakan awal dari rangkaian gerakan pengawalan terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan. Ia memastikan, pihaknya akan kembali turun ke jalan pekan depan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Ini baru Jilid I. Kami akan hadir lagi di Kejagung RI untuk memastikan kasus korupsi nikel Kolaka Utara tidak berhenti di tengah jalan,” tuturnya.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Aktivis Desak Kejagung Usut Nama-nama yang Muncul di Sidang Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
  • Aktivis Desak Kejagung Usut Nama-nama yang Muncul di Sidang Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
  • Aktivis Desak Kejagung Usut Nama-nama yang Muncul di Sidang Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
  • Aktivis Desak Kejagung Usut Nama-nama yang Muncul di Sidang Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
  • Aktivis Desak Kejagung Usut Nama-nama yang Muncul di Sidang Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
  • Aktivis Desak Kejagung Usut Nama-nama yang Muncul di Sidang Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
Posting Komentar
Ad
Ad