Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Formapas Malut Minta ESDM–KLHK Bertindak soal Dugaan Pencemaran oleh PT JAS dan PT ARA

Dok : Ketua Umum FORMAPAS MALUT, Ridwan Sanun Saat Berorasi di Jakarta. 

HALUAN MERDEKA.Com 
– Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara menyoroti serius aktivitas dua perusahaan tambang, PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS) dan PT Alam Raya Abadi (PT ARA), yang diduga menyebabkan pencemaran lahan pertanian dan pesisir di Halmahera Timur.

Ketua Umum Formapas Malut, Riswan Sanun, menyampaikan bahwa persawahan di Desa Bumi Restu kembali terdampak limbah yang diduga berasal dari aktivitas tambang. Dampaknya, sekitar 18 hektare sawah rusak dan terancam gagal panen, sehingga merugikan petani setempat.

Riswan menilai pemerintah daerah tidak maksimal melakukan pengawasan. Karena itu, Formapas menegaskan akan menyurati Kementerian ESDM dan KLHK jika tidak ada tindakan nyata dari dinas teknis di Provinsi Maluku Utara.

Selain merusak sawah, dugaan pencemaran juga disebut terjadi di wilayah pesisir. Petani rumput laut dan nelayan di Desa Fayaul mengaku hasil budidaya dan tangkapan turun sejak aktivitas tambang berjalan.

Formapas meminta pemerintah pusat hingga daerah untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada PT JAS dan PT ARA apabila terbukti melanggar aturan lingkungan.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Formapas Malut Minta ESDM–KLHK Bertindak soal Dugaan Pencemaran oleh PT JAS dan PT ARA
  • Formapas Malut Minta ESDM–KLHK Bertindak soal Dugaan Pencemaran oleh PT JAS dan PT ARA
  • Formapas Malut Minta ESDM–KLHK Bertindak soal Dugaan Pencemaran oleh PT JAS dan PT ARA
  • Formapas Malut Minta ESDM–KLHK Bertindak soal Dugaan Pencemaran oleh PT JAS dan PT ARA
  • Formapas Malut Minta ESDM–KLHK Bertindak soal Dugaan Pencemaran oleh PT JAS dan PT ARA
  • Formapas Malut Minta ESDM–KLHK Bertindak soal Dugaan Pencemaran oleh PT JAS dan PT ARA
Posting Komentar