![]() |
| Gambar : Forum Masyarakat Anti Korupsi Saat Menggelar Aksi Demontrasi DiDepan Kantor KPK |
HaluanMerdeka.Com– Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025. Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada Senin, 3 November 2025, yang menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan suap dalam proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Koordinator Lapangan Formasi, Arnol Ibnu Rasyid, mengatakan kedatangan mereka kali ini bertujuan menyerahkan bukti-bukti dugaan pungli dan suap yang menyeret sejumlah pihak, termasuk oknum anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara berinisial RB, serta Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah 4 Kendari dan Satuan Kerja (Satker) di instansi tersebut.
“Kasus ini harus segera diungkap oleh KPK. Oknum anggota DPR RI Dapil Sultra berinisial RB dan kroninya, juga Kepala serta Satker BWS Wilayah 4 Kendari, harus segera diperiksa,” ujar Arnol kepada wartawan di depan gedung KPK, Jumat, 7 November 2025.
Arnol menilai, keterlibatan RB tidak hanya terkait proyek P3A-TGAI, melainkan juga pada beberapa proyek lain, termasuk pembangunan rumah susun di Sulawesi Tenggara.
“RB duduk di komisi yang menjadi mitra kerja Kementerian PUPR, sehingga ia sangat mudah mengatur proyek-proyek tersebut,” kata Arnol.
Aktivis yang juga alumni Universitas Ibnu Chaldun Jakarta itu mendesak agar KPK bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“KPK jangan tutup mata. Jika kasus ini dibiarkan, akan menjadi penyakit kronis dalam pembangunan infrastruktur di Sultra ke depan,” tegasnya.
Nada serupa juga disampaikan Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo. Ia mendesak KPK agar menangkap dan memproses hukum semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli dan suap proyek P3A-TGAI.
“KPK harus profesional. Siapa pun yang terlibat dalam dugaan pungli dan suap proyek P3A-TGAI harus segera ditangkap,” ujar Hendro.
Hendro juga meminta lembaga antirasuah menelusuri aliran dana ilegal hasil pungli proyek tersebut.
“Ada bukti transfer yang kami pegang. Tinggal bagaimana KPK menelusuri siapa penerima dana itu,” katanya.
Menurut Hendro, dalam dokumen yang dikantongi Formasi, terlihat jelas nominal, nama penerima, dan peruntukan dana.
“Salah satu bukti transfer bernilai Rp100 juta kepada seseorang berinisial MSR untuk mendapatkan proyek P3A-TGAI dari kelompok P3A Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
