Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Gugur Demi Keadilan, Resmi Jadi Pahlawan Nasional

Gambar: Marsinah (Istimewa) 

HaluanMerdeka.com-
 Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, aktivis buruh perempuan yang menjadi ikon perjuangan pekerja Indonesia.

Upacara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Marsinah menjadi sosok pertama dari kalangan buruh perempuan yang mendapat penghormatan tertinggi dari negara atas jasa dan pengorbanannya.

Penghargaan tersebut diterima oleh kakak kandung almarhumah, Marsini, yang hadir mewakili keluarga.

Marsini menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang selama ini memperjuangkan pengakuan terhadap jasa adiknya.

“Kami sekeluarga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung hingga gelar Pahlawan Nasional ini bisa tercapai,” ujar Marsini di Istana Negara.

Marsini berharap semangat dan nilai perjuangan Marsinah terus hidup di hati para pekerja Indonesia.

“Marsinah kecil dulu hidup susah, tapi dia berani dan teguh memperjuangkan keadilan. Sekarang Nganjuk punya pahlawan nasional yang membanggakan,” katanya dengan haru.


Profil dan Perjuangan Marsinah

Marsinah lahir di Nganjuk, Jawa Timur, sekitar tahun 1969. Ia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo.

Di tengah kondisi buruh yang saat itu serba terbatas—upah rendah, jam kerja panjang, dan tanpa perlindungan hukum—Marsinah tampil sebagai suara kaum kecil.

Ia aktif menuntut kenaikan upah, pembentukan serikat pekerja independen, dan perbaikan nasib buruh perempuan.

Puncak perjuangannya terjadi pada Mei 1993, ketika ia memimpin aksi mogok kerja menuntut perusahaan mematuhi keputusan pemerintah soal kenaikan upah minimum.

Namun, setelah aksi itu, beberapa rekan buruh ditangkap dan diinterogasi oleh aparat militer. Marsinah menuntut pembebasan mereka.

Pada 5 Mei 1993, Marsinah dinyatakan hilang. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di hutan Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya menunjukkan tanda-tanda penyiksaan berat.

Kasus pembunuhan Marsinah menjadi salah satu tragedi HAM paling gelap di era Orde Baru. Hingga kini, pelakunya belum pernah diadili secara tuntas.

Simbol Perlawanan dan Keadilan

Meski tewas tragis, nama Marsinah terus hidup dalam ingatan bangsa. Ia menjadi simbol keberanian rakyat kecil melawan ketidakadilan dan keteguhan perempuan dalam memperjuangkan hak buruh.

Namanya diabadikan dalam berbagai karya sastra dan seni — dari puisi, teater, hingga lagu — yang menggambarkan semangat perlawanan terhadap penindasan.

Kini, pengakuan negara melalui gelar Pahlawan Nasional 2025 menegaskan bahwa perjuangan Marsinah bukan hanya milik masa lalu, tapi juga inspirasi bagi generasi pekerja masa depan.

“Marsinah bukan sekadar nama. Ia adalah simbol keberanian, keadilan, dan suara perempuan pekerja Indonesia,” ujar salah satu aktivis buruh yang hadir di Istana Negara.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Gugur Demi Keadilan, Resmi Jadi Pahlawan Nasional
  • Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Gugur Demi Keadilan, Resmi Jadi Pahlawan Nasional
  • Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Gugur Demi Keadilan, Resmi Jadi Pahlawan Nasional
  • Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Gugur Demi Keadilan, Resmi Jadi Pahlawan Nasional
  • Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Gugur Demi Keadilan, Resmi Jadi Pahlawan Nasional
  • Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Gugur Demi Keadilan, Resmi Jadi Pahlawan Nasional
Posting Komentar