
(Kredit Foto : Istihanah)
HaluanJakarta.com- Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi ini beranggotakan sembilan tokoh nasional dari berbagai latar belakang, dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua.
Berikut daftar lengkap keanggotaannya:
1.Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua MK (Ketua)
2.Ahmad Dofiri – Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
3.Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam
4.Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
5.Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6.Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
7.Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
8.Tito Karnavian – Mantan Kapolri sekaligus Mendagri
9.Idham Aziz – Mantan Kapolri
10.Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
Langkah pembentukan komisi ini muncul setelah kerusuhan besar pada akhir Agustus lalu, yang dipicu oleh insiden seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis Brimob.
Insiden tersebut memunculkan desakan publik untuk mereformasi tubuh Polri, yang kemudian dijawab pemerintah lewat pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini.
Selain komisi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira, dipimpin oleh Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan Polri yang transparan, profesional, dan humanis.