Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Pramono Tegaskan Pengawasan Anak Diperketat, Jakarta Perkuat Aturan Pendampingan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, (Foto: Reza Pratama Putra /Beritajakarta.id) 

HALUAN MERDEKA
— Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI telah memiliki aturan ketat untuk memastikan keamanan anak, termasuk kewajiban pendampingan saat beraktivitas maupun saat dijemput dari sekolah. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya kasus penculikan anak di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir.

Pramono mengatakan aturan tersebut sebenarnya sudah lama diterapkan di Jakarta, terutama untuk anak di bawah umur yang tidak diperbolehkan berada di ruang publik tanpa pengawasan orang dewasa.

“Untuk anak-anak supaya tidak terjadi penculikan, di Jakarta ini sudah ada aturan mainnya. Anak di bawah umur tidak boleh tanpa pendamping,” kata Pramono, Kamis (20/11).

Ia menambahkan, Pemprov DKI akan memperkuat penerapan aturan tersebut di seluruh wilayah Jakarta sebagai langkah perlindungan menyeluruh bagi anak-anak.

“Ini yang sedang kita perkuat, agar upaya menjaga keamanan anak bisa dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah publik digemparkan kasus penculikan balita asal Makassar yang berhasil ditemukan selamat di pedalaman Jambi. Kasus yang melibatkan koordinasi lintas provinsi itu menarik perhatian nasional dan mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap anak.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pramono Tegaskan Pengawasan Anak Diperketat, Jakarta Perkuat Aturan Pendampingan
  • Pramono Tegaskan Pengawasan Anak Diperketat, Jakarta Perkuat Aturan Pendampingan
  • Pramono Tegaskan Pengawasan Anak Diperketat, Jakarta Perkuat Aturan Pendampingan
  • Pramono Tegaskan Pengawasan Anak Diperketat, Jakarta Perkuat Aturan Pendampingan
  • Pramono Tegaskan Pengawasan Anak Diperketat, Jakarta Perkuat Aturan Pendampingan
  • Pramono Tegaskan Pengawasan Anak Diperketat, Jakarta Perkuat Aturan Pendampingan
Posting Komentar