Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Proyek Mangkrak, Proses Seleksi FKDM Amburadul — HMKS: Rakyat Tersiksa, Bupati Masih Nyantai!

Gambar : Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan

HALUANMERDEKA.COM - Proyek pembangunan Pelabuhan Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu yang menelan anggaran hingga Rp78 miliar masih mangkrak sejak Agustus 2022. Dua tahun berselang, pelabuhan yang seharusnya menjadi akses vital bagi warga kini justru berubah menjadi pemandangan yang menyedihkan. Material proyek berserakan, fasilitas rusak, dan kawasan yang sepi membuatnya disebut warga seperti “wisata horor”.

Kondisi itu membuat Himpunan Mahasiswa Kepulauan Seribu (HMKS) angkat bicara. Ketua Umum HMKS, Aspriyudin, menilai pemerintah daerah gagal total dalam mengawasi jalannya proyek yang seharusnya selesai pada Januari 2023. Ia juga menuding ada dugaan permainan rekanan yang menyebabkan pembangunan tak berjalan sesuai asas transparansi dan akuntabilitas publik.

“Anggaran miliaran rupiah habis, masyarakat menderita, tapi bupati tetap diam. Proyek mangkrak dan proses aparatur yang kacau menunjukkan adanya pembiaran,” ujar Aspriyudin, Sabtu (9/11/2025).

Lebih jauh, HMKS juga menyoroti proses seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dinilai tidak transparan. Menurut Aspriyudin, hasil Computer Assisted Test (CAT) tidak pernah diumumkan secara terbuka, sementara proses wawancara diduga melibatkan pihak berkepentingan. Ia bahkan menyebut ada indikasi gratifikasi dalam proses tersebut.

“Ini mencoreng integritas pemerintahan daerah. Publik berhak tahu bagaimana aparatur dipilih dan bagaimana uang rakyat digunakan,” tambahnya.

Aspriyudin menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai bentuk sikap, HMKS mengajukan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu:

1.Klarifikasi terbuka dari Bupati terkait proyek mangkrak.

2.Transparansi penuh dalam proyek pembangunan dan proses seleksi aparatur.

3.Audit menyeluruh oleh BPK dan Inspektorat.

4.Publikasi hasil seleksi FKDM serta laporan dugaan gratifikasi.

5.Segera lakukan Program konkret untuk memulihkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Seribu.

“Sudah saatnya pemerintah berhenti bersembunyi di balik alasan teknis. Warga butuh kejelasan, bukan janji,” tegas Aspriyudin menutup pernyataannya.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Proyek Mangkrak, Proses Seleksi FKDM Amburadul — HMKS: Rakyat Tersiksa, Bupati Masih Nyantai!
  • Proyek Mangkrak, Proses Seleksi FKDM Amburadul — HMKS: Rakyat Tersiksa, Bupati Masih Nyantai!
  • Proyek Mangkrak, Proses Seleksi FKDM Amburadul — HMKS: Rakyat Tersiksa, Bupati Masih Nyantai!
  • Proyek Mangkrak, Proses Seleksi FKDM Amburadul — HMKS: Rakyat Tersiksa, Bupati Masih Nyantai!
  • Proyek Mangkrak, Proses Seleksi FKDM Amburadul — HMKS: Rakyat Tersiksa, Bupati Masih Nyantai!
  • Proyek Mangkrak, Proses Seleksi FKDM Amburadul — HMKS: Rakyat Tersiksa, Bupati Masih Nyantai!
Posting Komentar