Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

AMMJ Desak Kejagung, KPK, dan PUPR Audit BWS Maluku Utara

Foto Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek saat menggelar aksi serentak di tiga institusi negara. 

Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (AMMJ) hari ini menggelar aksi serentak di tiga institusi negara, yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA). Aksi ini merupakan bentuk tekanan publik atas carut-marut pengelolaan proyek irigasi di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang dinilai dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. (Selasa, 30 Desember 2025) 

Dalam aksi tersebut, Aliansi menyoroti proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah (Inpres Tahap II) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp24,3 miliar. Proyek ini tersebar di sejumlah titik di Pulau Morotai dan Halmahera Utara. Sejak awal pelaksanaan, proyek tersebut diduga menunjukkan kejanggalan serius, termasuk pekerjaan fisik yang berjalan tanpa didukung dokumen Final Design yang sah, sementara dokumen perencanaan baru disusun menyusul.

Selebaran aksi, Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek

Bagi AMMJ, praktik tersebut merupakan pembangkangan terang-terangan terhadap prosedur negara. Ketika proyek bernilai puluhan miliar rupiah dijalankan tanpa perencanaan final yang jelas, maka risiko penyimpangan anggaran dan kerugian keuangan negara terbuka lebar. Ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan yang harus diusut secara hukum.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Malut Jabodetabek, Baidillah, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan pembiaran oleh pejabat terkait mencerminkan kegagalan negara mengendalikan proyeknya sendiri. Kepala BWS, Satker PJPA, dan PPK proyek tidak dapat terus berlindung di balik dalih administratif, sementara pelanggaran dibiarkan berlangsung di lapangan.

Dalam pelaksanaan proyek irigasi di Desa Paca, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara, warga diduga kehilangan lahan dan tanaman tanpa ganti rugi yang layak. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan dijalankan dengan mengorbankan hak-hak warga, bukan untuk melindungi kepentingan rakyat.


Aliansi menegaskan bahwa persoalan ini bertentangan dengan amanat konstitusi. Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa pengelolaan APBN harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi setiap warga negara, sementara Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mewajibkan negara mengelola sumber daya air untuk kepentingan rakyat, bukan membuka ruang bagi kelalaian dan penyimpangan.


Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek mendesak:

1. Audit total, terbuka, dan independen terhadap seluruh proyek irigasi BWS Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.

2. Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negar.

3. KPK RI turun tangan melakukan penyelidikan independen dan supervisi penegakan hukum.

4. Evaluasi dan pencopotan pejabat terkait apabila terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan.

5. Penyelesaian adil dan segera atas kerugian masyarakat terdampak, termasuk warga Desa Paca.

Aliansi menegaskan bahwa aksi hari ini adalah peringatan keras, bukan penutup. Jika tidak ada langkah nyata yang tegas, transparan, dan terukur, Aliansi akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar, memperluas konsolidasi, dan memastikan isu ini terus menjadi perhatian publik.

“Jika proyek bermasalah ini dibiarkan, yang rusak bukan hanya irigasi, tetapi wibawa hukum negara. Kami akan terus datang sampai ada pertanggungjawaban,” tegas Baidillah

Baca Juga
Berita Terbaru
  • AMMJ Desak Kejagung, KPK, dan PUPR Audit BWS Maluku Utara
  • AMMJ Desak Kejagung, KPK, dan PUPR Audit BWS Maluku Utara
  • AMMJ Desak Kejagung, KPK, dan PUPR Audit BWS Maluku Utara
  • AMMJ Desak Kejagung, KPK, dan PUPR Audit BWS Maluku Utara
  • AMMJ Desak Kejagung, KPK, dan PUPR Audit BWS Maluku Utara
  • AMMJ Desak Kejagung, KPK, dan PUPR Audit BWS Maluku Utara
Posting Komentar