Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

BEM Nusantara Sebut Sikap Kapolri Sejalan Reformasi

Korpus Bemnus Muksin Mahu (Foto: dok. istimewa)

HALUAN MERDEKA, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara mengapresiasi sikap tegas Kapolri yang menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian. Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi Polri serta konsistensi sistem ketatanegaraan Indonesia.

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muksin Mahu, menegaskan bahwa secara konstitusional Polri berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penempatan tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi 1998 yang menegaskan Polri sebagai institusi profesional dan independen.

“Penempatan Polri di bawah Presiden bukan sekadar soal administrasi birokrasi, tetapi pilihan politik hukum pascareformasi untuk memastikan kepolisian tidak berada di bawah kendali kementerian yang berpotensi politis,” kata Muksin dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).

Ia menilai, wacana pembentukan Kementerian Kepolisian berisiko mengaburkan garis komando, melemahkan independensi, serta membuka ruang politisasi institusi penegak hukum. Menurutnya, praktik di banyak negara demokrasi justru menempatkan kepolisian agar bertanggung jawab langsung kepada kepala negara atau kepala pemerintahan.

BEM Nusantara juga menilai sikap Kapolri yang menolak jabatan menteri mencerminkan loyalitas terhadap konstitusi dan komitmen menjaga agenda reformasi sektor keamanan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepemimpinan institusional yang mengedepankan kepentingan jangka panjang bangsa.

“Sikap Kapolri patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan pada prinsip profesionalisme dan supremasi hukum. Ini menjadi sinyal bahwa Polri tidak ingin terseret ke dalam tarik-menarik politik praktis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muksin menekankan bahwa pembahasan tata kelola kepolisian harus berbasis kajian konstitusional, historis, dan komparatif. Ia mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari TNI pada 1999 merupakan tonggak penting demokratisasi Indonesia yang tidak boleh diabaikan.

BEM Nusantara pun mendorong pemerintah dan DPR agar berhati-hati dalam merespons wacana Kementerian Kepolisian serta tetap menjaga konsistensi semangat reformasi.

“Polri harus tetap profesional, netral, dan independen. Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden adalah desain yang tepat untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas,” pungkas Muksin.





Baca Juga
Berita Terbaru
  • BEM Nusantara Sebut Sikap Kapolri Sejalan Reformasi
  • BEM Nusantara Sebut Sikap Kapolri Sejalan Reformasi
  • BEM Nusantara Sebut Sikap Kapolri Sejalan Reformasi
  • BEM Nusantara Sebut Sikap Kapolri Sejalan Reformasi
  • BEM Nusantara Sebut Sikap Kapolri Sejalan Reformasi
  • BEM Nusantara Sebut Sikap Kapolri Sejalan Reformasi