Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Nama SBY Dikaitkan Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mempertimbangkan jalur hukum terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga etika politik dan kualitas demokrasi.


Penilaian tersebut disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam. Ia menegaskan, tudingan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo merupakan fitnah yang tidak berdasar.


“Pak SBY tidak pernah terlibat dan tidak berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Saat ini Pak SBY juga tidak aktif dalam politik praktis,” ujar Umam dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).


Umam menyebut, isu tersebut disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim di media sosial dengan pola yang berulang dan terkesan terkoordinasi. Kondisi ini dinilai berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan.


“Disinformasi semacam ini tidak hanya menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kesehatan demokrasi,” katanya.


Menurut Umam, sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak berkembang dan dianggap sebagai kebenaran baru. Ia menilai pembiaran terhadap fitnah justru akan menciptakan preseden buruk dalam praktik politik.


“Jika dibiarkan, politik fitnah bisa dinormalisasi. Diam terhadap kebohongan berisiko dianggap sebagai pembenaran,” tegasnya.


Karena itu, langkah hukum dinilai relevan, dimulai dengan somasi sebagai peringatan tertulis kepada 

pihak yang menyebarkan fitnah. Somasi disebut sebagai tahap awal yang beradab sebelum menempuh proses hukum lebih lanjut.


“Somasi bertujuan meminta penghentian perbuatan dan membuka ruang klarifikasi atau permintaan maaf sebelum masuk ke ranah pidana,” jelas Umam.


Secara prinsip, Umam menegaskan bahwa melawan fitnah merupakan bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara.


“Demokrasi harus dijalankan berdasarkan rule of law, bukan kebisingan rumor. Demokrasi tidak boleh tunduk pada manipulasi informasi,” ujarnya.


Ia menambahkan, di era media sosial, informasi palsu sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan fakta. Jika tidak diluruskan, publik akan kehilangan rujukan kebenaran.


“Ketika tuduhan tidak berdasar dibiarkan, kebenaran bisa dikalahkan oleh kebisingan,” kata Umam.


Menurutnya, langkah hukum yang dipertimbangkan SBY juga memiliki nilai edukasi politik bagi publik.


“Ini menegaskan batas antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi yang sehat menuntut tanggung jawab atas setiap pernyataan,” pungkasnya.


Baca Juga
Berita Terbaru
  • Nama SBY Dikaitkan Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
  • Nama SBY Dikaitkan Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
  • Nama SBY Dikaitkan Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
  • Nama SBY Dikaitkan Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
  • Nama SBY Dikaitkan Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
  • Nama SBY Dikaitkan Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
Posting Komentar