Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Aktivis Seram Bagian Timur Laporkan Dugaan Penggelapan Anggaran Rp105 Juta ke KPK.

Foto: Gedung KPK

Jakarta, 22 Februari 2026- Sejumlah aktivis di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) secara resmi melaporkan dugaan penggelapan anggaran belanja makan dan minum senilai Rp105.000.000 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan tersebut menyeret nama mantan Sekretaris Daerah (Sekda) SBT yang diduga bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.


Para aktivis menilai anggaran belanja makan dan minum yang bersumber dari APBD itu tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah. Berdasarkan hasil penelusuran dan dokumen yang mereka miliki, terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam realisasi anggaran tersebut.


“Kami menemukan adanya belanja makan dan minum senilai Rp105 juta yang tidak disertai bukti pendukung yang memadai. Ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan harus diusut secara serius,” ujar salah satu perwakilan aktivis SBT kepada wartawan.


Mereka menegaskan, laporan yang disampaikan ke KPK merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Para aktivis berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait, khususnya mantan Sekda SBT.


“Kami meminta KPK bertindak tegas dan profesional. Tidak boleh ada impunitas dalam pengelolaan anggaran publik, siapa pun pelakunya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mantan Sekda SBT yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.


Sementara itu, para aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini ditangani secara transparan dan berkeadilan.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Aktivis Seram Bagian Timur Laporkan Dugaan Penggelapan Anggaran Rp105 Juta ke KPK.
  • Aktivis Seram Bagian Timur Laporkan Dugaan Penggelapan Anggaran Rp105 Juta ke KPK.
  • Aktivis Seram Bagian Timur Laporkan Dugaan Penggelapan Anggaran Rp105 Juta ke KPK.
  • Aktivis Seram Bagian Timur Laporkan Dugaan Penggelapan Anggaran Rp105 Juta ke KPK.
  • Aktivis Seram Bagian Timur Laporkan Dugaan Penggelapan Anggaran Rp105 Juta ke KPK.
  • Aktivis Seram Bagian Timur Laporkan Dugaan Penggelapan Anggaran Rp105 Juta ke KPK.