Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Ada Opini Liar, Di duga Menuding Polres Buru Terkait Lemahnya Penindakan Hukum Terkait Aktifitas Tong Di Kecamatan Waelata dan Sekitarnya

Foto: Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M


KABUPATEN BURU - maraknya pemberitaan oleh salah satu oknum awak Media Online Berinisial TH yang membuat Masyarakat Adat dan Publik Geram dan marah Karna Menyudutkan Lemahnya Penegakan Hukum yang di lakukan oleh Polres Buru padahal penegakan hukum sudah diambang batas maksimal dan itupun sering dilakukan bukan saja dari Polda Maluku bahkan Polres Buru.


Pemberitaan ini di duga ada kepentingan demi untuk mencari kesalahan orang lain di mana oknum awak media ini juga seorang pemain tambang yang terkadang ikut bekerja sama dengan para donatur atau bos tambang untuk menjalankan Bisnis dengan cara mendapatkan uang dari para bos kemudian diberikan kepada penambang atau donatur untuk mendapatkan hasil emas . 


Dari hasil pantauan para pemuda adat terkadang pemberitaan yang diterbitkan oleh oknum Awak media ini tidak sesuai fakta di lapangan seperti apa yang terjadi dalam pemberitaan beberapa hari yang lalu yang dalam penulisannya mengatakan bahwa aktifitas tong yang di Wilayah Adat Desa Widit telah mencemari puluhan hektar sawah dan juga saluran irigasi itu adalah pemberitaan HOAX alias TIDAK BENAR . 


Aktifitas tersebut sama sekali tidak terlihat adanya pencemaran lingkungan setempat seperti sawah , bahkan saluran irigasi karna seluruh Lumpur yang dibuang itu sudah di amankan dalam Kolam penampung yang begitu besar kemudian terkait irigasi itu tidak ada air yang mengalir ke sawah dan juga jarak antara objek yang disebutkan dalam pemberitaan ke wilayah sungai Waelata atau sawah itu hampir 2 Km .


Kemudian juga pemberitaan terkait lemahnya penegakan hukum oleh Polres Buru itu hanyalah Opini Liar untuk menyudutkan lebah penegak hukum ini padahal beberapa bulan lalu dalam Operasi pengakan hukum di wilayah adat Desa Widit oknum Wartawan tersebut juga turut ikut dalam Operasi penindakan hukum tersebut dan oknum tersebut berulah sebagai seorang penegak hukum karna Lumpur salah satu tokoh agama bahkan masyarakat Adat Almrhum imam mesjid desa widit 


Masyarakat Adat dan Publik menilai oknum wartawan ini sangat tidak manusiawi dan bertindak semena - mena karna kapasitas sebagai Wartawan Lalu sesuka hati berbuat semaunya tanpa berpikir apakah tindakan ini merusak nama organisasi media ataukah tidak . 


Salah satu pemuda adat kepada media ini mengatakan " Kami sebagai Pemuda Adat yang berada di Kecamatan Waelata Kabupaten Buru mengutuk keras pemberitaan dari Oknum Wartawan Berinisial TH yang terkadang menyudutkan kinerja kerja Polres Buru Kami Juga Tau bahwa Tong Milik Iki Bugis yang berada di Desa Dava itu juga Dibekengi Oleh Oknum Wartawan tersebut . Kemudian terkadang juga oknum tersebut membuat berita dengan objek ditempat lain narasinya bukan ke objek tersebut tetapi ke objek orang lain 


Terkadang juga narasi di kirim ke media lain yang berada di luar daerah yang sama sekali tidak ada awak media di Kab Buru untuk diterbitkan setelah diterbitkan oleh media tersebut kemudian oknum wartawan tersebut datang ke objek yang diberitakan tadi untuk melakukan klarifikasi agar bisa di percaya bahwa bukan berita itu diterbitkan oleh medianya tetapi media lain padahal narasinya adalah dari oknum wartawan tersebut ( istilah 86 yang dipakai )  


Harapan kami pemuda bahkan masyarakat adat meminta kepada pimpinan redaksi yang berkantor di Sopeng Sulsel untuk sesegera mungkin mencabut id card dari oknum wartawan TH . Ataukah kami akan menyurati Dewan Pers sekaligus melakukan somasi juga ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang sering menyudutkan pihak penegak hukum . Padahal operasi di tong Desa setempat bahan buktinya masih diamankan di Polres Buru dan Minggu kemaren tahap dua sudah ke kejaksaan 


Sampai berita ini diterbitkan Oknum wartawan tersebut sudah tidak bisa berkeliaran dengan bebas kalaupun beraktifitas itupun wajahnya ditutupi masker kaca mata dan helm . Agar supaya tidak diketahui bahkan dikenali oleh pemuda adat serta para penambang .

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Ada Opini Liar, Di duga Menuding Polres Buru Terkait Lemahnya Penindakan Hukum  Terkait Aktifitas Tong Di Kecamatan Waelata dan Sekitarnya
  • Ada Opini Liar, Di duga Menuding Polres Buru Terkait Lemahnya Penindakan Hukum  Terkait Aktifitas Tong Di Kecamatan Waelata dan Sekitarnya
  • Ada Opini Liar, Di duga Menuding Polres Buru Terkait Lemahnya Penindakan Hukum  Terkait Aktifitas Tong Di Kecamatan Waelata dan Sekitarnya
  • Ada Opini Liar, Di duga Menuding Polres Buru Terkait Lemahnya Penindakan Hukum  Terkait Aktifitas Tong Di Kecamatan Waelata dan Sekitarnya
  • Ada Opini Liar, Di duga Menuding Polres Buru Terkait Lemahnya Penindakan Hukum  Terkait Aktifitas Tong Di Kecamatan Waelata dan Sekitarnya
  • Ada Opini Liar, Di duga Menuding Polres Buru Terkait Lemahnya Penindakan Hukum  Terkait Aktifitas Tong Di Kecamatan Waelata dan Sekitarnya