Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

BEM UIC Jakarta: Pemberitaan Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Tidak Berdasar, Publik Diminta Tidak Terprovokasi

Presiden Mahasiswa dan Ketua Bidang BEM UIC Jakarta 

Jakarta,  Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Bidang Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta, Muhammad Rahim, menilai pemberitaan yang menyebut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan informasi yang tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Rahim menegaskan, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Bareskrim Polri yang mengonfirmasi adanya penetapan tersangka terhadap Ketua Kadin Sultra sebagaimana yang beredar di sejumlah media. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Pemberitaan yang beredar saat ini kami nilai tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi membentuk opini publik yang keliru. Kami berharap media dapat lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian serta melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum mempublikasikan informasi,” ujarnya. (17/03/25).

Lebih lanjut, Rahim menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam praktik jurnalistik, khususnya dalam isu-isu yang menyangkut reputasi individu maupun lembaga. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik.

Selain itu, ia mendorong pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum, untuk segera memberikan klarifikasi resmi guna menghindari simpang siur informasi di ruang publik. Transparansi, kata dia, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Jika memang terdapat proses hukum, tentu harus disampaikan secara terbuka oleh aparat yang berwenang. Namun, apabila belum ada penetapan tersangka, maka pemberitaan tersebut tidak seharusnya disajikan seolah-olah sebagai fakta,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Rahim mengajak seluruh pihak untuk menahan diri serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keterangan resmi dari lembaga yang berwenang.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • BEM UIC Jakarta: Pemberitaan Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Tidak Berdasar, Publik Diminta Tidak Terprovokasi
  • BEM UIC Jakarta: Pemberitaan Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Tidak Berdasar, Publik Diminta Tidak Terprovokasi
  • BEM UIC Jakarta: Pemberitaan Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Tidak Berdasar, Publik Diminta Tidak Terprovokasi
  • BEM UIC Jakarta: Pemberitaan Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Tidak Berdasar, Publik Diminta Tidak Terprovokasi
  • BEM UIC Jakarta: Pemberitaan Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Tidak Berdasar, Publik Diminta Tidak Terprovokasi
  • BEM UIC Jakarta: Pemberitaan Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Tidak Berdasar, Publik Diminta Tidak Terprovokasi