Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

GMPLH desak Mabes Polri usut dugaan keterlibatan H. Fajrin Abdullah dalam penjualan ore nilkel ilegal

Massa Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (30/3/2026). 


Jakarta, Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (30/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan atas dugaan keterlibatan Fajrin Abdullah dalam praktik penjualan ore nikel ilegal.

Dalam siaran persnya, GMPLH menyebut bahwa dugaan keterlibatan Fajrin Abdullah terungkap dalam fakta persidangan. Ia disebut sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam proses penjualan ore nikel yang berasal dari wilayah IUP PT PCM, yang dalam proses penjualannya menggunakan RKAB PT AMIN.

Koordinator lapangan aksi, Asra, menjelaskan bahwa dalam fakta persidangan juga disebutkan volume ore nikel yang diduga terkait dengan Fajrin Abdullah mencapai sekitar 15.540 WMT.

“Kami menegaskan bahwa fakta persidangan telah menguraikan dugaan keterlibatan saudara Fajrin Abdullah secara rinci, termasuk jumlah volume ore nikel yang mencapai 15.540 WMT,” ujar Asra dalam orasinya.

Lebih lanjut, GMPLH menilai bahwa besarnya volume tersebut mengindikasikan peran yang cukup signifikan dalam praktik penjualan ore nikel ilegal.

“Jumlah yang besar tersebut menjadi indikasi bahwa Fajrin Abdullah diduga merupakan aktor penting dalam praktik penjualan ore nikel ilegal,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, GMPLH mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memanggil dan memeriksa pihak yang bersangkutan.

“Kami meminta Mabes Polri segera bertindak. Praktik ini merugikan negara, sehingga Fajrin Abdullah harus segera dipanggil dan diperiksa atas dugaan keterlibatannya, tentu Kami akan berkomitmen terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan penegakan hukum yang tegas” tegas Asra.

 

Baca Juga
Berita Terbaru
  • GMPLH desak Mabes Polri usut dugaan keterlibatan H. Fajrin Abdullah dalam penjualan ore nilkel ilegal
  • GMPLH desak Mabes Polri usut dugaan keterlibatan H. Fajrin Abdullah dalam penjualan ore nilkel ilegal
  • GMPLH desak Mabes Polri usut dugaan keterlibatan H. Fajrin Abdullah dalam penjualan ore nilkel ilegal
  • GMPLH desak Mabes Polri usut dugaan keterlibatan H. Fajrin Abdullah dalam penjualan ore nilkel ilegal
  • GMPLH desak Mabes Polri usut dugaan keterlibatan H. Fajrin Abdullah dalam penjualan ore nilkel ilegal
  • GMPLH desak Mabes Polri usut dugaan keterlibatan H. Fajrin Abdullah dalam penjualan ore nilkel ilegal