Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

AMPD Desak Menteri Agama Klarifikasi Isu Pengisian Jabatan, Tegaskan Penolakan Nepotisme dan Pentingnya Sistem Merit


 *Jakarta, 21 Juli 2026* – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (21/7), guna mendesak Menteri Agama memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang terkait proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) **Moh. Kadar** tersebut menyoroti pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) untuk sejumlah jabatan Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, hingga proses pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan kepada kelompok, suku, maupun daerah tertentu. Sebaliknya, aksi itu merupakan bentuk kepedulian terhadap pentingnya menjaga integritas birokrasi melalui penerapan sistem merit yang objektif, transparan, dan bebas dari praktik nepotisme maupun diskriminasi.

Menurut AMPD, belakangan berkembang berbagai isu yang mengaitkan proses pengisian jabatan strategis dengan identitas kedaerahan. Di antaranya beredar istilah **"Semua Dari Makassar (SDM)"** maupun **"Makassar United (MU)"** yang dikaitkan dengan proses promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Massa aksi menilai hingga kini belum terdapat penjelasan resmi dari Kementerian Agama yang secara tegas mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut. Kondisi itu dinilai dapat memunculkan spekulasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi jabatan.

AMPD menegaskan bahwa setiap proses pengisian jabatan publik seharusnya dilaksanakan berdasarkan sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam prinsip reformasi birokrasi, dengan mengedepankan kompetensi, integritas, profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, dan rekam jejak, tanpa dipengaruhi asal daerah, suku, maupun kedekatan dengan pejabat tertentu.

"Kementerian Agama merupakan rumah besar bagi seluruh umat beragama dan seluruh anak bangsa. Karena itu setiap kebijakan, termasuk pengisian jabatan strategis, harus mencerminkan nilai keadilan, profesionalisme, keberagaman, persatuan, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum," demikian disampaikan dalam pernyataan sikap AMPD.

Dalam aksi tersebut, AMPD menyampaikan empat tuntutan utama kepada Menteri Agama, yakni:


1. Mendesak Menteri Agama memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah aparatur sipil negara dan masyarakat.

2. Meminta seluruh proses seleksi jabatan Eselon I, Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, hingga Rektor PTKIN dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sepenuhnya berdasarkan sistem merit.

3. Menolak segala bentuk praktik nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses seleksi agar berlangsung jujur, adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Korlap aksi **Moh. Kadar** menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan latar belakang suku maupun daerah seseorang.

> "Yang kami tolak bukan suku atau daerah tertentu. Yang kami tolak adalah apabila terdapat praktik atau kebijakan yang mengesampingkan sistem merit sehingga menimbulkan kesan adanya keberpihakan berdasarkan identitas kedaerahan. Apabila isu tersebut tidak benar, maka Menteri Agama perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah yang merusak kepercayaan publik dan persatuan bangsa," tegas Moh. Kadar.

AMPD juga mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah negara yang harus diberikan kepada individu-individu terbaik berdasarkan kemampuan, integritas, profesionalisme, dan rekam jejak, bukan karena faktor kedekatan personal maupun asal daerah.

Melalui aksi damai tersebut, AMPD berharap proses pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama berjalan secara bersih, profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga mampu mencerminkan semangat **Bhinneka Tunggal Ika** serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, AMPD menyatakan akan terus memantau seluruh tahapan seleksi jabatan agar tetap berada dalam koridor hukum, menjunjung tinggi sistem merit, serta bebas dari praktik nepotisme, diskriminasi, dan penyimpangan lainnya.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • AMPD Desak Menteri Agama Klarifikasi Isu Pengisian Jabatan, Tegaskan Penolakan Nepotisme dan Pentingnya Sistem Merit
  • AMPD Desak Menteri Agama Klarifikasi Isu Pengisian Jabatan, Tegaskan Penolakan Nepotisme dan Pentingnya Sistem Merit
  • AMPD Desak Menteri Agama Klarifikasi Isu Pengisian Jabatan, Tegaskan Penolakan Nepotisme dan Pentingnya Sistem Merit
  • AMPD Desak Menteri Agama Klarifikasi Isu Pengisian Jabatan, Tegaskan Penolakan Nepotisme dan Pentingnya Sistem Merit
  • AMPD Desak Menteri Agama Klarifikasi Isu Pengisian Jabatan, Tegaskan Penolakan Nepotisme dan Pentingnya Sistem Merit
  • AMPD Desak Menteri Agama Klarifikasi Isu Pengisian Jabatan, Tegaskan Penolakan Nepotisme dan Pentingnya Sistem Merit