![]() |
| (Istimewa) |
Jakarta – Aliansi Nasional Melawan Impunitas (ANOMI) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 10.00 WIB.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum, khususnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga bersumber dari aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.
Penanggung Jawab Aksi, Gie Seftian, mengatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri setiap informasi dan dugaan yang berkembang, termasuk dugaan penggunaan badan usaha, seperti coffee shop, sebagai sarana penyamaran aset hasil tindak pidana apabila didukung oleh alat bukti yang cukup.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara serius dan objektif. Dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal harus diusut secara tuntas, termasuk menelusuri dugaan penggunaan badan usaha sebagai sarana pencucian aset apabila didukung bukti yang cukup," ujar Gie Seftian.
Dalam aksi tersebut, ANOMI akan menyampaikan empat tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, yaitu:
- Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengambil alih atau melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara, termasuk dugaan penggunaan coffee shop sebagai sarana penyamaran aset apabila didukung alat bukti yang cukup.
- Mendesak Mabes Polri melalui Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri untuk mengusut secara menyeluruh setiap dugaan keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas pertambangan ilegal maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana, aset, perusahaan, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
- Mendesak Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik mafia pertambangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu.
ANOMI menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi tersebut berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat dan mengedepankan prinsip persamaan di hadapan hukum dalam menangani setiap perkara yang menjadi perhatian publik.
