Jakarta, 18 Juli 2026 – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Raya, Ali Loilatu, mendesak PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang menyeret nama Adhi Langga, Manager Aset PT Pertamina Trans Kontinental.
Ali Loilatu menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan penyimpangan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan pemeriksaan yang independen. Menurutnya, sebagai perusahaan milik negara, Pertamina wajib menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
"HMI Jakarta Raya berpandangan bahwa setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan di lingkungan BUMN tidak boleh diabaikan. Seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui audit dan investigasi yang objektif agar kebenaran dapat terungkap serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar Ali Loilatu.
HMI Jakarta Raya menyoroti sejumlah informasi yang perlu didalami oleh pihak berwenang, di antaranya dugaan permintaan imbalan kepada vendor, dugaan permintaan dana kepada rekanan dengan alasan tertentu, dugaan penyimpangan dalam kontrak penyediaan makanan dan perawatan kantor, dugaan penggunaan rekening pihak lain dalam transaksi keuangan, hingga dugaan penyimpangan pada proyek perbaikan Kantin dan Griya Sehat PTK serta pembangunan gudang PTK Jakarta Utara yang memiliki nilai anggaran lebih dari Rp50 miliar.
Ali menilai apabila informasi tersebut memiliki dasar yang kuat, maka persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran etika perusahaan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan perusahaan dan mencederai kepercayaan publik terhadap BUMN.
"Kami tidak dalam posisi menyatakan seseorang bersalah. Namun apabila terdapat informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum maupun penyimpangan tata kelola, maka sudah sepatutnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya.
HMI Jakarta Raya juga meminta Direksi PT Pertamina Trans Kontinental dan PT Pertamina (Persero) untuk membuka ruang audit internal maupun audit independen terhadap seluruh kontrak dan proyek yang menjadi sorotan. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan melakukan pendalaman apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Ali, upaya pemberantasan korupsi dan penyimpangan di lingkungan BUMN merupakan bagian dari komitmen menjaga aset negara agar dikelola secara profesional, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"HMI Jakarta Raya akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola BUMN yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme. Kami berharap seluruh proses dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," tutup Ali Loilatu.
