Jakarta, 16 Juli 2026 – Kajian Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Graha Pertamina dan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus mendorong penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya terkait dugaan rangkap jabatan Kepala Badan Gizi Nasional yang juga menjabat sebagai Komisaris di PT Pertamina (Persero).
Dalam orasinya, massa aksi menilai bahwa pejabat publik perlu menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan menghindari potensi benturan kepentingan dalam menjalankan tugas negara.
Koordinator aksi KMHI Mutalib menyampaikan bahwa rangkap jabatan pada posisi strategis berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi pengambilan keputusan.
"Kami hadir untuk meminta adanya kejelasan dan transparansi mengenai status rangkap jabatan tersebut. Jabatan publik harus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan prinsip tata kelola yang baik," ujar Koordinator Aksi KMHI dalam orasinya.
KMHI juga meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik mengenai dasar hukum pengangkatan tersebut, serta memastikan seluruh kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai rangkap jabatan Kepala Badan Gizi Nasional sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero).
2. Meminta dilakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
3. Mendorong penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengisian jabatan publik.
4. Meminta seluruh pejabat negara mematuhi ketentuan hukum dan etika pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.
Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi, pembentangan spanduk, dan penyampaian pernyataan sikap. Massa juga menyerahkan surat berisi aspirasi kepada perwakilan Graha Pertamina dan Badan Gizi Nasional agar menjadi perhatian pemerintah. Namun sempat di tolak oleh PT.pertamina Persero.
Hal ini menjadi pemicu kecurigaan dari KAJIAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA. Kami merasa ada permain politik atau konspirasi yang di bangun di dalam, kalu tidak seperti itu maka dari Pertamina harusnya menerima permintaan pertemuan kami, ujar kordinator lapangan
KMHI menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Organisasi tersebut berharap pemerintah memberikan penjelasan yang memadai sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
