Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Merah Putih: Simbol Perjuangan, Bukan Simbol Ketimpangan

 


GAM Soroti Ajakan Menolak Pengibaran Merah Putih, Tegaskan Perjuangan Keadilan Harus Tetap dalam Bingkai Kebangsaan

Ambon, 16 Agustus 2026 — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kerjakan Aktivis Maluku (GAM) mengajak masyarakat Maluku untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak pada narasi yang mempertentangkan identitas Maluku dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Umum Kerjakan Aktivis Maluku (GAM), *Muhammad Loilatu*, menilai munculnya ajakan untuk menolak pengibaran bendera Merah Putih atau mengembalikan bendera kepada Jakarta perlu disikapi secara kritis, rasional, dan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa.

Menurut Muhammad, Merah Putih bukanlah simbol milik satu daerah atau kelompok tertentu. Bendera Merah Putih merupakan simbol negara sekaligus bagian dari sejarah panjang perjuangan rakyat Indonesia, termasuk perjuangan para pahlawan dari Maluku.

“Merah Putih bukan bendera Jawa, bukan pula bendera Jakarta. Merah Putih adalah simbol negara yang perjuangannya juga melibatkan darah dan pengorbanan para pahlawan dari Maluku,” ujar Muhammad Loilatu.

Ia mencontohkan perjuangan **Kapitan Pattimura, Martha Christina Tiahahu, A.M. Sangadji**, serta tokoh-tokoh Maluku lainnya yang memiliki kontribusi dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa. Menurutnya, kecintaan terhadap Maluku tidak harus dipertentangkan dengan kecintaan terhadap Indonesia.

# Kritik Pemerintah Boleh, Simbol Negara Tetap Dihormati

GAM juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengkritik pemerintah apabila kebijakan pembangunan dinilai belum memberikan keadilan bagi masyarakat Maluku dan kawasan timur Indonesia.

Namun, kritik tersebut, kata Muhammad, sebaiknya disampaikan melalui cara-cara konstitusional dan berbasis data, bukan dengan merendahkan atau menolak simbol negara.

“Pemerintah boleh dikritik, kebijakan negara boleh diprotes, bahkan ketimpangan pembangunan harus kita lawan. Tetapi perjuangan itu harus dilakukan secara konstitusional dan bermartabat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa *UUD 1945 Pasal 35* menetapkan bahwa bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Ketentuan mengenai bendera negara juga diatur lebih lanjut dalam **Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan*.

Karena itu, GAM mengajak masyarakat agar tidak menjadikan persoalan ketimpangan pembangunan sebagai alasan untuk mempertentangkan masyarakat Maluku dengan identitas kebangsaan Indonesia.

# Jangan Biarkan Ketimpangan Menjadi Alat Memecah Persatuan

Muhammad menilai persoalan utama yang harus diperjuangkan masyarakat Maluku bukanlah penolakan terhadap Merah Putih, melainkan bagaimana memastikan pembangunan nasional memberikan manfaat yang adil bagi seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, ketimpangan ekonomi, pembangunan infrastruktur, harga kebutuhan pokok, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat harus menjadi agenda perjuangan bersama.

“Pertanyaan kita bukan apakah Merah Putih harus dikibarkan atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara memastikan keadilan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Maluku,” katanya.

GAM juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah persatuan. Perbedaan pandangan politik, kritik terhadap pemerintah, maupun tuntutan atas keadilan pembangunan harus tetap ditempatkan dalam koridor demokrasi dan hukum.

# Kibarkan Merah Putih, Sampaikan Tuntutan

Sebagai bentuk sikap, GAM menyerukan agar masyarakat Maluku tetap mengibarkan Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 RI, sembari terus menyuarakan tuntutan atas keadilan pembangunan.

Menurut Muhammad, kecintaan terhadap Indonesia tidak berarti masyarakat harus diam terhadap persoalan yang terjadi di daerah.

“*Kibarkan Merah Putih setinggi-tingginya, tetapi tuntutan terhadap keadilan juga harus disuarakan setinggi-tingginya.* Kita bisa mencintai Indonesia sekaligus memperjuangkan hak-hak masyarakat Maluku,” ujarnya.

GAM mendorong agar semangat peringatan kemerdekaan diterjemahkan dalam agenda konkret, antara lain peningkatan pembangunan di kawasan timur Indonesia, pemerataan infrastruktur, penguatan pendidikan dan kesehatan, hilirisasi sumber daya alam di Maluku, serta pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Muhammad menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh masyarakat Maluku menjadikan momentum kemerdekaan sebagai ruang untuk memperkuat persatuan sekaligus mempertegas tuntutan terhadap keadilan.

“Kalau kita mencintai Maluku, mari kita bangun Maluku. Kalau kita mencintai Indonesia, mari kita tuntut negara agar menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat. *Kami anak Maluku, kami bagian dari Indonesia, dan kami tetap akan memperjuangkan keadilan.

Baca Juga
Berita Terbaru
  •  Merah Putih: Simbol Perjuangan, Bukan Simbol Ketimpangan
  •  Merah Putih: Simbol Perjuangan, Bukan Simbol Ketimpangan
  •  Merah Putih: Simbol Perjuangan, Bukan Simbol Ketimpangan
  •  Merah Putih: Simbol Perjuangan, Bukan Simbol Ketimpangan
  •  Merah Putih: Simbol Perjuangan, Bukan Simbol Ketimpangan
  •  Merah Putih: Simbol Perjuangan, Bukan Simbol Ketimpangan